Lensapapua– Dalam rangka penyelesaian penegasan tapal batas wilayah, sebanyak kurang lebih 210 segmen, maka pemerintah kabupaten dan kota yang berbatasan sepakat untuk duduk bersama menentukan garis batas dan difasilitasi oleh Pemprov Papua Barat.
“Ada beberapa agenda prioritas Gubernur Papua Barat tahun 2015, di antaranya adalah bidang pemerintahan,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, Sroyer Elisa, S.Sos, M.Si, dalam paparannya, yang disampaikan Rabu (16/4).
Terkait dengan permasalahan ganti rugi tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan dan pelayanan publik, dimana Pemprov Papua Barat bersama kabupaten dan kota untuk melakukan inventarisasi.
Dijelaskan pendekatan dengan masyarakat pemilik hak ulayat dan menyelesaikan ganti rugi berdasarkan peraturan pengadaan tanah sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012, Perpres Nomor 71 Tahun 2012, dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2012, PMK Nomor 58/PMK/02/2008 dan PMK Nomor 13/PMK/02/2013.
Sementara bidang fisik prasarana di antaranya, yakni dalam rangka pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, jalan dan jembatan, transportasi darat, laut dan udara, pemerintah kabupaten/kota sepakat untuk meningkatkan anggaran pembangunan serta beberapa bidang penting lainnya. (rim/Red)