Lensapapua– Untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antara Pemerintah Kota Sorong dan Pemkab Sorong, yang hingga saat ini tidak kunjung selesai, perlu adanya pendekatan antara kedua kepala daerah yang bersengketa dengan dimediasi oleh Pemprov Papau Barat melalui Biro Pemerintahan.
Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut kedua daerah yang bersinggungan langsung itu, diupayakan untuk duduk bersama serta mengundang kedua suku atau dewan masyarakat adatnya, kata Penasehat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi, ML. Malagam, di Aimas, Jumat (6/9).
“Jangan permasalahan itu hanya mengundang para kepala suku atau dewan adatnya saja, tapi terpenting di sini kedua pemda harus duduk bersama untuk dicarikan solusinya,” Malagam.
Selaku anak adat, kata Malagam, sengketa antara kedua daerah itu untuk segera diselesaikan secepatnya. Sehingga semuanya jelas dan masyarakat tidak akan ragu lagi terutama mereka yang berada di sekitar kawasan perbatasan dalam memperoleh pelayanan dari pemda.
“Dengan demikian, pelayanan pemerintahan dan pembangunan dari pemda itu semuanya jelas. dan jangan terkesan membingungkan masyarakat yang ada di sekitarnya atas legalitas wilayah domisilinya,” katanya. (AK/Red)