Penyampaian Laporan Keuangan Merupakan Kewajiban Dari Setiap Pemda

banner 120x600
banner 468x60

Cliff.Japsenang,S,Sos.M,Si.

Lensapapua – Penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah di setiap akhir tahun. Kami boleh bisa berbangga karena dari 10 kabupaten dan satu kota di Papua Barat, Kabupaten Sorong meraih urutan pertama, dan diikuti Kabupaten Kaimana dan lainnya dalam penyajian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong Cliff Jabsenang, S.Sos, M.Si  di Aimas, Senin (10/11).

banner 325x300

Untuk mempertahankan hasil yang sudah diraih ini tentu butuh kerja keras dimana melalui rapat yang kita lakukan tadi untuk melakukan evaluasi dalam penyajian LPPD agar bisa dipertahankan atau bisa  lebih ditingkatkan lagi.Yang kami ikuti selama ini untuk sementara LPPD semuanya tersaji dengan baik, tapi yang menjadi permasalahannya pada kegiatan-

kegiatan masa sebelumnya, yakni terkait bukti-bukti penyelenggaraan pemerintahan, keuangan dan  visualisasi dari kegiatan proyek yang masih sedikit lemah, ungkapnya.

Dan tahun ini kita harus kesampingkan dulu karena penyampaian laporan dalam bentuk elektronik melalui sistim online.Selama ini yang mengalami kendala paling besar, yakni pada SKPD yang memperoleh belanja modal yang paling besar. Contohnya Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.

 Namun demikian sudah dua tahun terakhir ini untuk Dinas PU dalam penyajian LPPD maupun laporan keuangan sudah cukup baik. Begitu pula dengan kedua dinas yang disebutkan itu hasilnya sama cukup baik, jelas Jabsenang.

Ketika ditanya awak media terkait dengan LPPD yang disajikan dari setiap SKPD dinilai terbaik, kembali Jabsenang mengatakan hal itu belum bisa dibeberkan, bahkan ada kecenderungan SKPD hampir  semua merata.

 Terlebih lagi SKPD yang memperoleh belanja modal kecil maka dalam penyajian laporannya juga tepat waktu, tapi kalau untuk SKPD yang memperoleh belanja modal besar dalam penyajian laporannya tidak jau beda waktu penyampaiannya.

Jika ada temuan-temuan kita langsung rapat dan ditindaklanjuti melalui teguran sesuai dengan anjuran dari BPK dan BPKP. Hal itu  terkait dengan terguran administrasi atau pengembalian kerugian daerah, bahkan juga sudah banyak kembalikan kerugian itu ke daerah, tambahnya. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.