banner 468x60

Penjualan Minuman Beralkohol Diatas 5 Persen Harus Ditempat Yang Sudah Ditentukan

banner 120x600
banner 468x60

Asisten III Setda Kabsor, L.M.Malagam

Lensapapua–  Asisten III Setda Kabupaten Sorong, L.M.Malagam,S,Sos.M,Si. mewakili pemerintah daerah Kabupaten Sorong mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan sharing dengan DPRD Kabupaten Sorong menyangkut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 30 tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol hari selasa tanggal 3/3 lalu digedung DPRD, katanya.

banner 325x300

Hal ini terkait dengan adanya laporan dari masyarakat kepihak DPRD bahwa Perda tersebut sudah ada semenjak tahun 2013, akan tetapi pelaksanaan dilapangan belum maksimal, oleh karena itu Malagam telah mengusulkan hal ini kepada Sekretaris daerah (Sekda) untuk melakukan rapat intern, terang Malagam diruang kerjanya, Jumat (06/3)

Lanjut dikatakannya, hal ini sangat penting untuk dikoordinasikan menyangkut adanya pemahaman yang salah dari masyarakat terkait Perda tersebut, dalam Perda Nomor 30 tahun 2013 menjelaskan bahwa penjualan minuman berakohol diatas 5 persen harus dijual dijual ditempat-tempat tertentu yang sudah diatur seperti hotel, kafe maupun Bar, tetapi yang terjadi dilapangan adalah surat izin usaha penjualan sembako, tapi dicampur dengan penjualan minuman beralkohol, ini jelas sudah menyalahi aturan, terang Malagam.

Kemudian pada Perda nomor 30 tahun 2013 tentang pengawasan, juga disertai dengan surat izin usaha yang dikeluarkan oleh dinas perdagangan, maka ketika satuan polisi pamong praja (Satpol PP) diinstruksikan melakukan pengawasan dilapangan untuk menyita, malah terjadi kendala, karena pihak penjual tersebut memiliki dasar hukum yaitu surat izin usaha yang resmi, beber Malagam.

Oleh karena itulah rencananya permasalahan ini akan kami sampaikan kepada bupati ataupun Sekda, untuk kemudian rencananya kami dari pihak pemerintah daerah akan mengudang tokoh masyarakat, tokoh adat, dinas terkait dan pihak-pihak tertentu untuk membahas hal ini, dengan harapan Perda tersebut kedepan bisa berjalan dengan baik dan optimal, pungkas Malagam. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.