Lensapapua– Diusia ke-69 tahun Polri ada ditanah air, khususnya di wilayah hukum Polres Kabupaten Sorong, untuk tahun 2015 penilaian sebuah kasus tidak diharuskan menjadi sebuah kasus, tetapi dinilai dari suatu keadaan tahap aman dan tidaknya wilayah itu, kata Kapolres Sorong AKBP.Gatot Suprasetya. Rabu (01/7)
Jadi jika wilayah tersebut dikatakan aman, berarti Polri nya bekerja. Bagaimana agar tidak muncul suatu kasus, namun ada juga daerah yang bersifat rawan dan banyak kejahatan, kita tangkap berarti penegakkan hukumnya berjalan terus, tetapi juga harus dilihat dari kultur wilayah masing-masing, seperti kultur wilayah Aimas dengan masyarakat yang Heterogen dalam arti masyarakat bisa menerima keadaan karena pikirannya sudah mulai maju, maka yang kita kedepankan bukan penegakkan hukumnya, tetapi Bimbingan masyarakatnya yang harus ditegakkan, agar tidak selalu membuat permasalahan, beber Kapolres.
Dikatakan Kapolres, untuk wilayah Kabupaten Sorong persoalan yang lebih banyak terjadi kebetulan hanya dari sisi kecelakaan lalu lintas, dikarenakan infrastruktur jalan yang belum memadai, seperti contoh jalan baru Aimas yang sudah banyak memakan korban dikarenakan belum adanya rambu-rambu atau marka jalan dan penerangan jalan, meskipun sudah kami sampaikan kepada dinas perhubungan namun hingga saat ini marka-marka jalan tersebut belum ada, ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, urusan lalulintas bukan hanya urusan Polri, tetapi banyak instansi terkait seperti pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan, tambahnya.
Diakui Kapolres bahwa untuk pertengahan tahun 2015 memang ada juga kasus kriminal yang terjadi yakni kasus pembunuhan tanpa identitas, akan tetapi mayat tanpa identitas tersebut sudah dapat diungkap dan pihak kami sudah mengetahui nama-nama pelaku, akan tetapi kami belum bisa ungkapkan kepublik saat ini, karena dikhawatirkan pelakunya bisa melarikan diri, terangnya.
Untuk kasus pembunuhan diwilayah Polres Sorong tidak pernah kami tutup, karena setiap kasus pembunuhan itu tentu akan berkembang dan berkembang terus karena membutuhkan alat bukti yang ditingggalkan pelaku. Yang pasti pihak kami tidak pernah menutup satu kasus apalagi kasus besar seperti pembunuhan, imbuh Kapolres. (Red)