Pengurus Panti Asuhan Sodomi Anak Asuh

Tersangka kasus sodomi, BT. Dok/red
Tersangka kasus sodomi, BT. Dok/red
banner 120x600
banner 468x60
Tersangka kasus pencabulan, BT. Dok/red
Tersangka kasus pencabulan, BT. Dok/red

Lensapapua, Kasus pencabulan terjadi di wilayah hukum Polres Sorong yang melibatkan seorang pengurus

panti asuhan di Kabupaten Sorong.

banner 325x300

Tersangka, BT, berhasil dibekuk Polisi setelah dilaporkan korban yang mengaku telah dicabuli sejak tahun 2011.

Terakhir kelakuan bejat BT dilakukan di sebuah tempat ibadah. Korban yang sedang sakit diurut oleh tersangka menggunakan minyak gosok di bagian perut. Ternyata tersangka tak hanya mengurut perut korban tapi terus menggerayangi bagian kemaluan korban dan melakukan aksi bejatnya.

Dari keterangan tersangka, Polisi berhasil mengungkap bahwa korban pencabulan BT sebanyak 5 orang yang rata-rata masih berstatus pelajar yatim piatu.

Tersangka BT dikenai pasal 238 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses