Lensapapua– Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sorong, Hermanus Rumwaropen, SH.,MH., Menjelaskan, selaku pimpinan disekretariat dirinya selalu melakukan pengecekan atau pengontrolan kehadiran maupun perilaku para pegawai yang ada dilingkungan sekretariat ini, ujarnya.
Bahkan setiap apel pagi hingga sampai jam pulang kerja dirinya selalu menyempatkan diri melihat secara langsung keruangan para staf, selepas jam kerja, apapun yang dilakukan oleh para PNS yang ada disekretariat ini tentu itu urusan masing-masing individu, ujar Hermanus menjawab pertanyaan insan pers terkait adanya oknum staf pada sekretariat DPRD yang terindikasi menggunakan Narkoba, Senin (18/1)
Lanjut dikatakan Hermanus, termasuk untuk lebih meningkatkan disiplin PNS, Ia selalu mengadakan pertemuan-pertemuan dengan para Stafnya, seperti pada bulan Januari 2016 ini sudah empat kali kami adakan pertemuan, untuk membahas para PNS yang telah melanggar kode etik PNS.
Diakui Hermanus, sesuai kesepakatan ataupun komitmen bersama para pegawai maupun ketentuan yang sudah diberlakukan dalam peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa 2016 ini pimpinan dan seluruh staf harus bekerja sesuai ketentuan.
Oleh karena itu dirinya menghimbau agar seluruh pegawai yang ada, baik itu yang masih muda maupun yang sudah tua agar didalam bersikap dan bertindak harus sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan, serta harus dapat berpikir dengan baik, mana tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun merugikan masyarakat, harus dijauhi, dan harus dapat mendisiplinkan diri sendiri. Tegas nya. Red