Lensapapua, Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi menghentikan operasional produksi hasil hutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong melalui Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Selasa (6/12/2022/).
Menanggapi hal itu Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan pihaknya siap mendukung langkah kebijakan pemerintah maupun pemerintah daerah.
“Kami kepolisian selalu siap mendukung kebijakan pemerintah. Termasuk instruksi Gubernur Papua Barat melalui Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat tentang penghentian operasional produksi hasil hutan kayu di wilayah Kabupaten Sorong,” tegas Kapolda PB.
Ia mengatakan jika sudah ada petunjuk resmi dari pemerintah atau pemerintah daerah maka tindakan penegakan hukum akan diberlakukan sesuai dengan instruksi yang diberlakukan.
“Jika instruksinya penghentian operasional maka jika kedapatan masih ada yang ‘membandel’ melakukan kegiatan produksi pasti akan kami tindak tegas,” imbuhnya.
Ia menjelaskan selama ini kordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Polda Papua Barat sudah terjalin dengan baik sehingga segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu mendapat dukungan penuh dari kepolisian.
“Kami selalu berkordinasi. Baik dalam menjalankan operasional internal Polda Papua Barat maupun kerja sama dengan pemerintah daerah. Ketika ada kebijakan baru yang diterapkan maka secara otomatis kami ‘back up’,” jelas Tahi Monang Silitonga. red