Lensapapua– Kepala-kepala suku, ketua-ketua ikatan keluarga besar dari berbagai suku yang memberikan dukungan penuh terhadap pasangan nomor urut 1 Zetiba ( Zeth Kadakolo, SE.MM-Ibrahim Pokko- red) menyatakan sikap “ menolak hasil Pilkada 15 Februari 2017”, kemarin.
Mewakili dari berbagai suku tersebut, salah satu ketua ikatan keluarga besar suku NTT yang berdomisili dikabupaten Sorong, Vicensius Koarmede, dalam keterangannya mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi dibeberapa TPS-TPS yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Sorong, kata Vincen saat melakukan jumpa pers disekretariat Zetiba bersama warga masyarakat pendukung. Kamis (16/2)
Kecurangan-kecurangan ini menurut Vincen disertai dengan bukti-bukti yang ditemukan dilapangan oleh tim kerja pendukung Zetiba, dan tentunya sangat merugikan kandidat yang kami usung yaitu pasangan Zetiba.ujarnya.
Oleh sebab itu, kami dari pendukung pasangan Zetiba akan berupaya semaksimal mungkin, bahkan kami akan segera melaporkan kecurangan-kecurangan ini kepihak Panwaslu, meminta/mendesak Polres Sorong agar segera memproses kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sorong untuk dipecat.
Kemudian kami pendukung Zetiba akan menduduki kantor KPU, Dukcapil agar aktivitas tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, karena data-data seluruh masyarakat Kabupaten Sorong ada di Dukcapil. Dan KPU tidak/jangan sampai melanjutkan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari masing-masing tingkat distrik. Terang Vincen.
Sebagai bukti, kecurangan –kecurangan dimaksud adalah:
- Adanya mobilisasi massa dari daerah lain kekabupaten Sorong.
- Adanya temuan surat keterangan domisili kepada warga yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2017. Sebagai pengganti KTP sementara.
- Ada pembengkakan pemilih dibeberapa tempat.
- Surat undangan yang dimanfaatkan oleh pemilih lain/orang lain.
- Adanya 6 TPS didistrik Hobart menolak saksi-saksi dari pasangan nomor urut 1 Zetiba ( saksi ditolak oleh kepala distrik dan kepala kampung- red)
Olehnya itu, seluruh tim kerja dan pendukung pasangan Zetiba meminta diadakannya pemilihan ulang. Karena menganggab Pilkada serentak 15 Februari 2017 sarat dengan kecurangan, intimidasi dan kepentingan-kepentingan sepihak. RED