Lensapapua– Sedikitnya empat belas tokoh mewakili dari masing-masing suku dan tokoh pemuda, perempuan dan tokoh relawan pendukung pasangan kandidat bupati/wakil bupati kabupaten Sorong 2017-2022 psangan Zeth Kadakolo, SE.MM- H. Ibrahim Pokko (Zetiba) meminta kepada Polres Kabupaten Sorong, Kapolda Papua Barat, Kapolri dan Menko Polhukam, untuk segera memproses pelanggaran-pelanggaran Pilkada yang terjadi pada 15 Februari 2017 lalu.
Jika tidak segera diproses sebelum pleno penetapan pasangan bupati/wakil bupati Kabupaten Sorong periode 2017-2022 mendatang, maka seluruh masyarakat dari berbagai suku pendukung pasangan Zetiba akan memboikot pelaksanaan pleno tersebut.
Adapun perwakilan dari masing-masing suku tersebut diantaranya; Yerri SUU dan Simson SUU dari suku Moi, Frits Badori dari suku besar Imeko se Sorong Raya, Ivan R. Rolobessy dari suku Maluku, Vicentius Uharnudin dari suku NTT, Yusak Rupang dari suku Toraja Bangkit, Yoseph Rumbiak dari suku Biak dan Sipai Abner Bisulu ketua dewan adat Papua wilayah Sorong.
Ketua dewan adat Papua suku Moi wilayah Sorong, Sipai Abner Bisulu, dalam pernyataannya mengatakan, negara kita ini adalah negara hukum yang berketuhanan, berkeadilan sosial, olehnya itu sebagai pemimpin-pemimpin dinegara ini agar dapat menjalankan UUD yang berlaku dengan baik. “Jangan mengecewakan kami rakyat Papua”. Kata Sipai dihadapan para insan pers saat melakukan konprensi Pers, Kamis (02/3)
Sepanjang pengamatan kami sejak Pilkada 2012 lalu, pemerintah tidak menjalankan undang-undang pemilukada dengan baik, tidak sesuai dan jauh dari aturan yang sudah tertuang dalam pedoman yang harus dipedomani. Sehingga cara-cara dimasa lalu terbawa terus hingga pada Pilkada ditahun ini.
Begitu banyaknya pelanggaran-pelanggaran Pilkada yang terjadi pada 15 Feberuari lalu yang sudah kami laporkan lengkap dengan bukti-bukti nyata dilapangan, dari sembilan pelanggaran Pilkada hanya 2 pelanggaran saja yang diakomodir oleh Panwaslu.
Sehingga kejadian ini membuat kami rakyat Papua sangat kecewa dengan kinerjanya pemerintah dan para penyelenggara Pilkada serta penegak hukum.
Oleh sebab itu, demi menjaga Kamtibmas yang kondusif didaerah ini, kami dari seluruh pendukung pasangan Zetiba meminta kepada seluruh lembaga-lembaga terkait agar dapat segera memproses pelanggaran-pelanggaran tersebut sebelum pleno penetapan bupati/wakil bupati Kabupaten Sorong terpilih periode 2017-2022.
Jika permintaan dan pernyataan kami tidak segera ditanggapi, maka kami akan memboikot pleno penetapan pasangan bupati/wakil bupati Kabupaten Sorong, kami akan turunkan massa yang lebih besar lagi membuat aksi penolakan sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Pungkas Abner Bisulu. RED
Beranda
Hukum & Kriminal
Pendukung Pasangan Zetiba Dari Berbagai Suku Akan Boikot Pleno Penetapan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Pendukung Pasangan Zetiba Dari Berbagai Suku Akan Boikot Pleno Penetapan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Terpilih

