Lensapapua – Dengan adanya alokasi dana desa untuk mempercepat proses pembangunan di suatu desa (kampung), maka Pemkab Sorong akan membentuk Tim Monitoring, yang tugasnya untuk memonitor, mengevaluasi berbagai penggunaan dana tersebut yang terjadi di lapangan, jelas Wabup Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, Kamis (10/3).
“Dalam penggunaan dana desa, selain adanya laporan secara administrasi juga disertai dengan laporan fisiknya. Tentu laporan fisikpun akan kita lihat secara riil di lapangan serta harus disertai laporan administrasinya juga harus baik atau tidak,” imbau Wabup Suka Hardjono.
Jadi harus ada keseimbangan antara laporan administrasi dan laporan fisiknya. Hal ini akan mempengaruhi laporan keadaan opini, bahkan dari pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan desa dialokasikan 10 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Papua Barat.
“Kami sudah melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana desa. Mudah-mudahan dalam hasil evaluasi tersebut bisa memberikan hasil yang positif,” katanya.
Ia berharap para aparat kampung, bendahara maupun Badan Musyawarah kampung (Bamuskam) untuk lebih seriusi dalam pengelolaan dana kampung, sesuai dengan peruntukkannya.Apabila kalau terjadi sesuatu maka kami akan tegas menindaklanjutinya, tutupnya. RED