Lensapapua– Diskusi panel pemilu legislatif tahun 2014 sebagai tahap awal pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi, perlu didukung oleh semua pihak sehingga dapat berjalan sukses, aman dan lancar. Demikian arahan Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, Senin (24/2).
Untuk menyatukan persepsi, komitmen dan gerak langkah dalam menyongsong pelaksanaan pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden nanti, dimana tugas dan tanggungjawab pemda dan akan berkembang terkait dengan tugas pengamanan pihak aparat Polri,TNI maupun pengamanan langsung oleh KPU sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing.
Kita harus membangun persepsi bersama sehingga pada pelaksanaannya nanti tidak menyimpang dari aturan-aturan yang ada,pemilu akan berjalan baik ketika kita masuk dalam koridor berbagai aturan yang harus kita laksanakan.Jelasnya.
Untuk itu dalam pelaksanaan pemilu legislatif ini baik dari pemda maupun pemerintah pusat melalui Rakornas pada 11 Februari lalu, yang dihadiri para kepala daerah, Kapolres, Dandim, Kajari dan seluruh pemerintah di Indonesia, diharapkan agar dari hasil tersebut bisa dimplementasikan di tingkat daerah, dengan harapan aturan-aturan harus dilaksanakan.
Untuk itulah perlu adanya sinkronisasi antara pusat dan daerah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang mana ini merupakan satu ranah yang harus dipahami oleh para peserta kontestan.
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2011, menjadi dasar hukum dalam hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2014 ini, ujarnya.
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 mengatur tentang Penyelenggaraan Pemilu. Dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2011 mengatur tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD dan ditandaklanjuti PP Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tatacara Pengunduran Diri kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, PNS yang bakal calon menjadi anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota.
Ia berharap kepada jajaran pejabat di tingkat distrik,baik Kadistrik,Kapolsek,Danramil agar dalam pendistribusian logistik pemilu nanti bisa berjalan dengan baik. Jadi ada kerjasama dari semua pihak terkait lainnya.
Kadistrik sebagai koordinator di wilayah kerjanya agar dapat melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik sehingga pelaksanaan pemilu nanti bisa berjalan sukses, aman dan lancar sesuai harapan. (rim/Red)