Lensapapua– Terkait dengan kelulusan CPNS K-2 yang telah diumumkan beberapa waktu lalu, hari ini adalah pemberkasan,sesuai dengan mekanisme dan ketentuan dari pusat yang akan ditangani langsung oleh badan kepegawaian daerah (BKD) kabupaten Sorong.Kata Kabag Humas kabupaten Sorong Marthen Nebore S,Sos.M,Si. Diruang kerjanya. Senin 04/8.
Pemberkasan tersebut adalah hal yang wajib dan harus dilakukan oleh CPNS K-2 untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,dimana para CPNS K-2 yang telah lulus ini nantinya akan menerima nomor induk pegawai (NIP) sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut. Ujarnya.
Apa bila dalam pemberkasan ini nantinya tidak dapat memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, seperti tidak adanya Ijazah,hal ini akan sangat fatal sekali dan dapat dinyatakan gugur dengan sendirinya.Karena dari awal mengikuti test semua persyaratan sudah disampaikan.Tegasnya.
Mewakili pemerintah daerah, Ia berharap kepada seluruh pimpinan SKPD maupun kepala distrik dan Lurah yang mengusulkan para tenaga honorer nya pada K-2 ini,agar dapat membantu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan tersebut, Karena jika suatu saat nanti ada terjadi persoalan,maka itu akan menjadi tanggungjawab dari pada pimpinan SKPD tersebut. Terangnya.
Ia menambahkan, dari 533 Orang CPNS K-2 yang hadir dalam Apel pagi hari ini sekaligus dalam pemberkasan ini, 90% diantaranya hadir, sisa 10% yang tidak hadir kemungkinan ada kendalanya. Terang Marthen. (Red)