Lensapapua – Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Sorong saat ini sedikit molor dari batas waktu yang telah ditentukan. Meskipun sedikit terlambat dari deadline waktu tersebut, ujar Ketua DPRD Adam Klow, di Aimas, Rabu (10/2).
Namun pihak kontraktor tidak dikenakan denda, dan tidak dirincikan secara pasti batas waktu dengan penyelesaian pekerjaan gedung yang boleh terbilang megah itu.
Dari kondisi fisik gedung tersebut memang belum rampung 100 persen, dan masih ada beberapa item pekerjaan masih dalam tahap finishing (penyelesaian).
Adam optimis, pekerjaan gedung tersebut bisa selesai tahun ini juga dan selanjutnya sudah bisa difungsikan.
Memang alokasi anggaran gedung yang berlantai tiga itu masuk dalam proyek multiyear, dengan anggaran yang terserap hampir Rp 20 miliar diberi setiap tahun anggaran melalui APBD Kabupaten Sorong secara bertahap. (rim/Red)