Lensapapua– Ketua Tim kunjungan kerja Reses Komisi I DPR RI, H. A. Hanafi Rais, S.IP.,M.P.P., menargetkan penyelesaian pembahasan RUU Radio Televisi Radio Indonesia ditahun 2016
Pembahasan Rancangan Undang-undang Radio Televisi Republik Indonesia kembali menguatkan kepermukaan, setelah sebelumnya sempat akan dibahas oleh dewan perwakilan rakyat daerah periode 2009-2014, namun gagal karena waktu yang terbatas, sehingga pada periode 2014-2019 ini kembali masuk ke Program Legislasi Nasional ditahun 2015.
Dijelaskan H. A. Hanafi Rais, Ketua tim reses Komisi I DPR RI saat berkunjung ke Sorong mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-undang Radio Televisi Indonesia periode tahun ini telah diagendakan, dan DPR RI khususnya komisi I juga telah menemui mitra kerja, termasuk RRI dan TVRI dan ada beberapa hal sebagai penguat dalam pembahasan RUU RTRI tersebut, dan diharapkan dengan reses yang telah dilakukan dapat dibahas dan disah-kan ditahun 2016.
Kunjungan Komisi I DPR RI melibatkan 9 anggota Komisi I, dan Direktur LPU LPP RRI serta Dewan pengawas LPP RRI,kunjungan kerja meng-agendakan sejumlah kegiatan, diantaranya rapat bersama Kepala BIN Daerah Papua Barat, Pertemuan bersama Pimpinan RRI Sorong dan Pimpinan TVRI Papua, penanaman pohon Green Radio, dan dialog Interaktif dengan topik ‘Percepatan Pengesahan RUU RTRI’. (yud/Red)