Pembahasan Kerangka Acuan AMDAL Pembangunan KEK Di Sorong

banner 120x600
banner 468x60

Rapat AMDAL

Lensapapua – Bupati Sorong, melalui Wabup Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, mengatakan,  dalam pembahasan kerangka acuan AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) di daerah ini agar kepada SKPD teknis terkait dalam menyusun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut  harus dikaji secara baik, ujarnya, Kamis (7/5).

banner 325x300

 Ada beberapa faktor yang perlu mendapat perhatian, baik faktor fisik, ekonomi, sosial budaya seperti yang disampaikan oleh ketiga kadistrik, yakni Aimas, Mayamuk dan Kadistrik Salawati, dan apa yang terjadi di lapangan perlu kita selesaikan secara bersama, tuturnya.

 Ketiga kadistrik harus bertanggungjawab menyangkut areal-areal yang akan dijadikan KEK tersebut, dengan mendekati marga atau pemilik hak ulayat. Sehingga ketika ada investasi masuk pada areal tersebut, maka secara otomatis tidak bertentangan dengan apa yang sudah direncanakan sesuai yang kita bahas hari ini, imbau Wabup Sorong.

 Ia juga meminta dukungan kepada seluruh pimpinan SKPD yang ada agar dapat melengakapi berbagai dokumen yang kita bahas ini, nantinya bisa kita pertanggungjawabkan. Kita juga harus bersama-sama mendukung program pemerintah yang akan dijalankan.

 Penanganan masalah pengelolaan KEK, sesuai dengan info yang saya terima pihak Perusda Malamoi Olom Wobok akan ikut melibatkan di dalamnya, akui Wabup Suka Hardjono.

 Jadi nantinya ada keterlibatan langsung perusda dalam menangani Kawasan Ekonomi Khusus ini melalui MoU (Memerandum of Understanding)  antara pemerintah dengan perusahaan daerah tersebut.

 Dengan berbagai persyaratan yang cukup luar biasa banyaknya itu yang harus kita lalui bersama, tapi semua itu akan menjadi perhatian pemerintah pusat, juga dukungan dari pemprov dan daerah kita sendiri, katanya.

 Dalam implementasi pelaksanaan nantinya saudara semua yang akan terkait, dengan apa yang akan dilaksanakan di dalam Kawasan Ekonomi Khusus ini.

 Contohnya, dari PU sudah mulai mempersiapkan perencanaan masalah infrastruktur jalan yang harus ditembus atau diperbaiki, termasuk kesiapan tempat pembuangan sampah sementara dan lainnya harus diperhatikan dengan baik pula.Hal lain yang perlu kita posisikan juga, seperti TPA ( tempat pembuangan akhir) terutama kawasan wisata yang berada di daerah pantai.

 Begitu pula adanya hutan mangrove yang ada di sekitar kawasan itu  harus kita selamatkan. Ketika hutan itu dibuka harus ditaman ulang, sehingga ekosistim hutan mangrove bisa dipertahankan dengan berbagai habitat yang ada di dalamnya, dan itu yang kita harapkan, tambahnya.

 Sementara ituAsisten II Setda H. Abdul Gani Malagapi, S.Sos, MM, meminta kepada  setiap SKPD harus memberikan data sekunder yang lengkap dalam rangka membantu  Tim AMDAL dalam penyusunan berbagai dokumen yang dibutuhkan. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.