Pembagian Raskin Harus Sesuai Dengan Nama Alamat Sipenerima

banner 120x600
banner 468x60

H.Abd.Gani Malagapi & Firmansyah dlm kegiatan rapat terkait Raskin

Lensapapua– Asisten II Setda Kabupaten Sorong, H.Abd.Gani Malagapi, S.Sos.MM. Mengatakan bahwa sesuai dengan aturan pembagian Raskin harus sesuai dengan nama, alamat lengkap dari sipenerima Raskin tersebut, ujarnya usai mengadakan rapat dengan pihak Bulog dan kepala-kepala distrik, kampung se-Kabupaten Sorong, Rabu (18/3)

banner 325x300

Hal ini harus diikuti, kata Malagapi, karena nama-nama yang tercover dalam TNP2K lebih kecil/sedikit dari nama yang ada selama ini, berarti dalam hal ini telah terjadi penambahan rumahtanga sasaran bagi distrik-distrik yang berada diperkotaan, sedangkan bagi distrik-distrik yang berada dipedalaman terjadi pengurangan.

Data tersebut adalah data tahun 2011 yang disensus oleh Statistik, hingga 4-5 tahun kemudian data tersebut kan tentu terus berkembang, oleh karena itu solusi yang kita akan lakukan adalah  mengadakan musyawarah mufakat bagi distrik, lurah dan kampung, agar pembagian Raskin itu harus berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara, jelas Malagapi.

Menurut Malagapi, jika tahun sebelumnya Rts menurun dan saat ini menjadi meningkat, namun tidak mempengaruhi Pagu, karena peningkatan nama-nama itu juga tentunya pasti ada yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ataupun dahulunya dia belum bekerja lalu sekarang sudah menjadi PNS, maka hal ini perlu pendataan ulang supaya nama tersebut ditandai, dihilangkan dan pembagian jatah Raskinnya tidak disalurkan lagi, kemudian data-data ini akan kami ambil kembali agar dapat dilimpahkan kepada distrik yang Rts nya menurun, sehingga dalam hal ini tidak menimbulkan diskriminasi, tuturnya.

Oleh karena itu, rencananya kata Malagapi pihaknya akan membentuk tim daerah, tim yang menanggulangi kemiskinan daerah yang akan bekerjasama dengan badan Statistik yang tentunya badan Statistik berada dibawah tim tersebut, untuk kemudian dapat bekerja semaksimal mungkin mendata masyarakat, agar melalui tim ini nantinya dapat mengakomodir seluruh masyarakat yang berhak menerima Raskin, kartu sehat, kartu pintar, perumahan dan lain sebagainya, terangnya.

Diakui Malagapi, dari 19 distrik lama ditambah 3 distrik baru, yang terjadi pengurangan adalah pada 14 distrik, namun tidak terlalu signifikan, meskipun pengurangan tersebut dimungkinkan akan menimbulkan masalah, namun sambil menata kembali kita bisa meratakan penyaluran Raskin tersebut, ibaratnya jika dahulu sipenerima biasanya mendapatkan 15 kilogram/bulan nya, maka kita akan ratakan menjadi 10 kilogram/bulannya, pada intinya sesuai kesepakatan dan sambil membenahi pendataan yang selama ini kurang jelas, bebernya.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.