Lensapapua – Dengan adanya launching (peluncuran) Sistem Pelayanan Secara Elektronik (SPSE) oeh Bupati Sorong, Rabu (23/1) kemarin, merupakan salah satu bentuk rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selama ini ditunggu-tunggu dari para aparat penegak hukum, yang bisa dilaksanakan di daerah ini, jelas Wakil Bupati Suka Hardjono, SSos, M.Si, Jum’at (15/1) di Aimas.
Untuk itu kepada semua pelaksana di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ia mengajak mari kita mulai belajar bagaimana penerapan dalam sistem SPSE dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kita di Kabupaten Sorong.
Dengan adanya sistem ini akan menjadikan kita untuk melaksanakan berbagai tugas pelayanan, terutama dalam melakukan pelelangan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara terbuka. Jadi mekanisme kerjanya dalam system online. (Red/rim)