Lensapapua– Masyarakat Sorong Raya menyuarakan agar pelaku tindak pemerkosaan tidak sekedar hukuman kebiri.
Tingginya kasus pemerkosaan ataupun tindak krimimal kekerasan terhadap anak ditanah air termasuk di Sorong memunculkan keprihatinan dan keresahan, sehingga dibutuhkan keseriusan berbagai kalangan agar tindak kejahatan pemerkosaan dan kejahatan terhadap anak dapat dihukum seberat-beratnya. dan bila diperlukan tidak hanya sekedar hukuman kebiri sebagaimana opini yang terjadi belakangan ini.
Statemen tegas terhadap pelaku pemerkosaan dan tindak kejahatan terhadap anak-anak disampaikan Mahfud masyarakat kota Sorong dalam dialog Sorong Raya Aspirasi kemarin dengan topic kontroversi hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan pemerkosaan, dimana hukuman mati merupakan ganjaran yang pantas terhadap pelaku kejahatan tersebut.
Ditambahkan Mahfud, kejadian tersebut akan menghacurkan masa depan korban, sehingga hukuman mati menjadi hukuman yang pantas diberikan.
Sementara, Ibu Marni di Aimas, menegaskan agar aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan hingga hakim dipengadilan dapat melihat perkara ini secara objektif dan tentunya disesuaikan dengan persoalan yang ada. Minggu (15/5)
Tindak kejahatan pemerkosaan terhadap anak sebulan terakhir tercatat mencapai belasan kasus, tidak saja anak remaja, anak usia bayi dan balita pun menjadi korban kasus tersebut. (yud/RED)