Lensapapua, Biak – Unit Opsnal Polres Biak Numfor berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian di area Pelabuhan laut Biak, sekitar pukul 15.23 WIT. Selasa (16/03/2020).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Opsnal Polres Biak Numfor Ipda Dicky F. R. Alhafidzh, S. Tr.K, berdasarkan Laporan polisi Lp/ 19 / IIl /2021/SPKT/Papua Barat/Sek Amban, terkait pencurian yang terjadi di kantor Unipa Manokwari papua barat, dan diduga pelaku pencurian dengan inisial AY (22) telah melarikan diri menggunakan kapal Perintis Sabuk nusantara dari Manokwari tujuan Biak Numfor.
Mewakili Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Kanit Opsnal menjelaskan bahwa setelah mendapat informasih dari anggota Res Manokwari, pihaknya segera bergerak ke area pelabuhan untuk menunggu kedatangan Kapal Perintis Sabuk nusantara tiba d Pelabuhan Biak.
“Sekitar jam 15, 23 wit, kapal tiba di dermaga biak, dan kami langsung mengamankan pelaku saat sedang turun dari kapal, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Makopolres untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang dicuri oleh pelaku, satu unit Handpone Nokia, satu unit Hp Tablet warna hitam, satu buah cok rol, satu unit Hp Polytron warna hijau, satu buah Solder listrik dan satu buah pistol korek api.
“Saat ini unit opsnal Polres Biak masih terus berkoordinasi dengan pihak Polres Manokwari untuk kelanjutan penyelidikan kasus pencurian ini,” Pungkas Kanit Opsnal Polres Biak Numfor.