Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Didepan Taman Segitiga Yafdas Biak Dibekuk Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Unit Opsnal Reskrim Polres Biak Numfor berhasil mengungkap dan mengamankan salahsatu pelaku kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi di wilayah Yafdas pada Selasa 4 Agustus 2020 lalu.

banner 325x300

Berdasarkan laporan polisi LP / 274 / VIII/2020/SPKT/ Papua/Res-Biak dan hasil informasi masyarakat bahwa telah didapati barang berupa HP di wilayah kampung baru, dimana HP tersebut tipe maupun ciri-cirinya sama dengan HP yang hilang milik korban.

Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahadian, SIK.,MH saat dikonfirmasi melalui via Whatsaap menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, unit opsnal mengecek dan mendapati Hp tersebut sesuai dengan Hp milik korban pencurian dan Kekerasan, kemudian setelah mengumpulkan Informasi, akhirnya mendapati ciri ciri pelaku yakni AK (23).

“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, dengan cepat Unit Opsnal bergerak mencari keberadaan pelaku, dan kebetulan saat di amankan pada Jumat 7 Agustus kemarin sekitar jam 5 sore pelaku berada di halaman Polres Biak karena hendak menjenguk istrinya yang juga masih berstatus tahanan rutan Polres Biak,” jelasnya.

“Sehingga dengan mudah Unit Opsnal Membekuk AK dan saat Ini rekan Pelaku yang bersama sama melakukan perbuatan pencurian dan Kekerasan yakni EK saat ini masih dalam pengejaran,” lanjutnya.

Sebelumnya pelaku melakukan aksi pencurian dan Kekerasan di wilayah Yafdas pada Selasa 04 Agustus 2020 sekitar pukul 21.30 wit, korban bersama saksi yang saat itu sedang berboncengan dari arah Kampng Baru menuju ke arah Yafdas.

“Sesampainya di depan taman Yafdas tiba tiba dri arah belakang pelaku yang mengendrai sepeda motor metic Beat menyerempet motor korban lalu pelaku menarik tas kulit yang diselempangkan di sebelah kanan korban sehingga terputus dan dengan mudah pelaku membawa lari tas tersebut,” ujar Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadian.

Adapun barang yang di amankan, satu HP OPPO A31 Warna Hitam, saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

“Sebelumnya pelaku ini merupakan Asimilasi dari lembaga permasyarakatan Biak, saat ini pelaku sudah kami amankan dan satu rekannya masih dalam pengejaran,” tutur Kasat Reskrim.

Melalui kesempatan ini kasat Reskrim menghimbau bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan terus tingkatkan keamanan, apabila melihat atau mengetahui ada hal-hal yang mengganggu dan meresahkan bisa langsung melapor ke aparat terdekat.

“Meski ditengah situasi Pamdemi covid-19, Polres Biak Numfor tetap menjalankan tugas pokoknya, untuk itu bagi masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk meningkatkan keamanan wilayah sekitar, apabila ada yang menggagu keamanan dan kenyamanan bisa langsung melaporkan kepada kami,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.