Lensapapua, Biak – Ditengah upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor, masih saja ada oknum – oknum yang memanfaatkan situasi sehingga meresahkan masyarakat, seperti tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang pemuda terhadap seorang warga Biak, tepat di depan rumahnya (Toko Pelita Kasih) pada Minggu (19/4) sekitar pukul 22.15 Wit.
Ketiga tersangka yakni DR (20), KFR (20), MB (22) semuanya merupakan warga Kelurahan Borokup Biak. Perbuatan ketiga tersangka terhadap korban terekam jelas melalui kamera CCTV di depan toko.
Setelah mendapatkan laporan dari Korban, Tim Iknampu Polres Biak Numfor langsung melakukan pencarian para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku dirumah ibu mertuanya di wilayah Ridge Biak pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 15.35 Wit, sedangkan dua orang pelaku lainnya langsung menyerahkan diri, diantar oleh orang tuanya ke Mapolres Biak.
“Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 19 April 2020 lalu, sekitar jam 22.15 Wit, saat itu korban berada di depan Toko Pelita Kasih, tiba tiba di hampiri para pelaku menggunakan Motor Metic, salah satu pelaku memukul korban lalu merampas dan membawa lari HP milik korban,” ujar Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIK. M.Si saat dimintai keterangan, Kamis (23/4/2020).
Kapolres menyebut, para tersangka memanfaatkan situasi saat itu yang tengah sepi untuk melakukan aksinya, karena perbuatan mereka, korban mengalami memar dibagikan wajah.
“Barang bukti berupa HP Samsung A10s warna merah beserta ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Biak Numfor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Melalu kesempatan ini Kapolres menghimbau bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan terus tingkatkan keamanan, apabila melihat atau mengetahui ada hal-hal yang mengganggu dan meresahkan bisa langsung melapor ke aparat terdekat.