banner 468x60

Pelaku Jambret, Merupakan Napi Lapas Biak

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Team Iknampu (team anti jambret) Polres Biak numfor berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan/jambret yang terjadi di kabupaten Biak numfor, tiga orang dari para pelaku yang ditangkap masih merupakan warga binaan (napi) Lapas Kelas II Biak yang sementara masih menjalani hukumannya.

banner 325x300

Diketahui kejadian jambret akhir-akir ini kerap terjadi Biak, seperti kejadian jambret yang menimpa warga Biak pada Senin (21/10/2019) Pukul 21.30 wit di jln.Sisingamangaraja Biak depan RS.Auri Biak, kejadian jambret pada Jumat (25/10/2019) didepan Paskhas Biak, berikut kejadian jambret pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 wit di depan SD ARU Biak.

Berawal dari kejadian jambret yang menimpa seorang ibu rumah tangga ET (30) di Biak pada Sabtu 26/10 di depan SD ARU Biak, dengan bantuan saksi yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran kearah landasan TNI AU bersama beberapa masyarakat dan berhasil menangkap pelaku di jalan keluar landasan atau tempat pembuangan sampah Samofa Biak.

Pelaku langsung di bawa dan diserahkan ke Polres Biak Numfor, selanjutnya pemeriksaan dan pengembangan kasus dilakukan oleh team Iknampu (team anti jambret) Polres Biak numfor.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap dua orang pelaku jambret WB (23) dan FR (26), team Iknampu berhasil mengamankan satu pelaku lagi yakni MR yang merupakan salah satu pelaku jambret pada Jumat 25/10 didepan Paskhas Biak yang bekerjasama deng FR.

Selanjutnya team Iknampu dipimpin oleh Ketua team Ipda Ridwan Nanang menuju Biak Barat dan Kabupaten Supiori untuk melakukan lidik lanjut terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi pada hari Senin tanggal 21/10 di jl.Sisingamangaraja Biak Depan RS.Auri Biak.

Melalui koordinasi dengan Satreskrim Polres Supiori dan dari hasil pemeriksaan, ada dua pelaku yang diduga pelaku jambret yang terjadi di depan RS AURI Biak, yakni DS (23) dan PM (17), selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Biak Numfor dan diserahkan ke penyidik Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas penahanan.

Penangkapan dan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) oleh team Iknampu ini berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan sejak kejadian, Selanjutnya kasus ini ditangan oleh Polres Biak numfor.(red/rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.