Lensapapua – Ketua KPUD Kabupaten Sorong Selatan Aristoteles Rudy Maituman, SE, mengemukakan, terkait dengan pendaftaran hari ini dari pasangan bakal calon Bupati Syamsudin Anggiluli dan calon Wakil Bupati Marthinus Salamuk , dimana setelah diperiksa syarat pencalonan maka kami nyatakan telah memenuhi.
Karena dalam pencalonan itu ada yang diperksa. Pertama syarat dukungan terkait dengan 20 persen perolehan kursi, dan nyata setelah diperiksa ternyata berkas dari pasangan calon kepaladerah tersebut telah memenuhi, ujar Rudy, di Teminabuan, Senin (27/7).
Sementara ketiga partai pengusung bakal calon ini, yakni Partai Hanura dan PDI perjuangan masing-masing ada dua kursi, dan Partai Gerindra ada satu kursi di DPRD Sorong Selatan. Begitu pula kepengurusan partai politik juga dinyatakan yang sama, yakni telah memenihi syarat pencalonan.
Berkaitan dengan persyaratan lainnya, kata Rudy, ada berkas yang masih kurang untuk diperbaiki nanti. Jadi ada waktu untuk perbaikan berbagai kekurangan tersebut.
Kekurangan tersebut, seperti tidak ada laporan harta kekayaan. Bahkan formulir yang berkaitan dengan hal itu di KPUD saja belum ada, jelas Rudy.
Ia berjanji atas kekurangan terkait dengan laporan harta kekayaan dari pasangan bakal calon kepala daerah tersebut, maka mereka akan bersama untuk menemui KPK RI. Termasuk ada satu lagi terkait dengan Pengadilan Tata Niaga, juga tidak ada di kami (KPUD), bahkan untuk di kawasan Inonesia timur hanya ada di Makassar.
Sementara masa perbaikan ada berkas-berkas yang kurang tersebut, dengan btasa waktu yang diberikan hingga 8 Agustus mendatang. Jika lewati masa waktu yang telah ditentukan itu maka akan fatal bagi pasangan calon itu sendiri, tandas Rudy.(rim/Red)