Lensapapua, Mengantisipasi jelang 1 Desember yang merupakan kalender kamtibmas khususnya di wilayah Papua, Polres Biak Numfor gencar lakukan Operasi Cipta Kondisi. Seperti yang dilakukan hari ini, operasi cipkon dilakukan di pertigaan Darfuar arah Biak Barat, Biak Utara dan Biak Kota, Rabu (28/11/2018) sore.
Operasi yang digelar sore hari itu diikuti oleh 60 personil gabungan dari Satuan Fungsi Sat. Reskrim, Sat. Sabhara, Sat. Resnarkoba, Sat. Intelkam dan Sat. Lantas dengan yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Irfan Rumasoreng.
Dalam operasi itu berhasil ditemukan 2 unit kendaraan roda dua hasil curian, selain itu juga diamankan 5 buah senjata tajam dan beberapa ranmor yang ditemukan pelanggaran lalulintas.
Kasat Reskrim AKP Jefri Tambunan. SIK didampingi Kanit Opsnal Bripka Bripka Ridwan saat dikonfirmasi terkait kasus curanmor membenarkan adanya ditemukan dua unit sepeda motor curanmor dan sekaligus diamankan dua orang diduga pelaku curanmor tersebut dengan inisial MA (20 tahun) dan AR (16 tahun).
“Kedua pelaku telah diamankan dan sementara dalam proses pemeriksaan penyidik, ” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pelaku merupakan target operasi dan akhirnya berhasil ditangkap saat operasi gabungan cipta kondisi. Sedangkan motor curian tersebut salah satunya telah dilaporkan oleh pemiliknya yang kehilangan pada hari senin tanggal 26 November 2018 dini hari, yang diparkir dirumahnya. red