Lensapapua– Wakil Bupati Sorong, Suka Hardjono, S.Sos., M.Si menegaskan, dengan mengkonsumsi minuman keras sebagai pemicu segala kejahatan dan permasalahan lain akan muncul, jelasnya di Sorong belum lama ini.
Untuk itu, kata Suka Hardjono, mari kita bersama-sama dengan seluruh tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan semua organisasi yang ada mengawal serta menjaga Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras yang ada demi ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sorong.
“Kalau kita minum hanya sekedar untuk menghangatkan tubuh tidak menjadi masalah, tapi di minum untuk menghangatkan tubuh dan otak, maka akan menjadi masalah,” tegas Suko Harjono.
Kita harus menguasai minuman keras, jangan sampai minuman keras yang menguasai manusia. “ Ini merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Perda, dan benar-benar menjadi pengayom masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong.
Baru-baru ini DPRD sudah mengesahkan Perda tentang pengelolaan dan pengawasan minuman keras. “ Saya mengharapkan Satpol PP bisa mengawal dan menindaklanjuti Perda ini dengan sebaik-baiknya,” harap Suka Hardjono. (ped/rim/Red)