Lensapapua – Sasaran dari kegiatan bimbingan teknis pengelolaan keuangan bagi aparatur kampung, dengan harapan baik kepala kampung maupun sekretaris kampung bisa menyusun program, dan dalam program tersebut akan menjadi RAPBDes (rencana anggaran belanja dan pendatan desa) merupakan awal dari program ini.
Demikian disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, melalui Kabid Anggaran Dorce Kalami, S.IP, MM, usai penutupan kegiatan Bimtek pengelolaan keuangan, yang berlangsung di Sorong, Jum’at (17/4) petang.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 230 orang dari 115 kampung yang sudah memiliki kode wilayahnya.
“Lebih lanjut Dorce menjelaskan, setelah disusun programnya kita lakukan croscek bersama-sama, jangan sampai nilainya lebih besar dari program keuangan desa (kampung) tersebut,” ujar Kalami.
Kita lakukan evaluasi sehingga dari program tersebut disesuaikan dengan dana yang tersedia dari dana sebesar Rp 31 miliar lebih untuk 115 kampung yang ada di Kabupaten Sorong yang telah memiliki nomor kode wilayah. Nominal nilai yang diberikan perkampungnya rata-rata Rp 200 juta lebih tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk, karena menjadikan patokan nilai rata-ratanya.
Sedangkan 112 kampung belum memiliki kode wilayah atau register dari Kemendagri akan kita upayakan dalam tahun ini juga, katanya.
Jadi pada intinya, bagi kampung yang belum memiliki register dana desanya belum bisa direalisasikan. Karena peruntukkan dana desa tersebut, salah satu syarat penting adalah harus memiliki kode wilayah (sudah tergister). Dan diperkirakan mereka akan memperoleh dana desa tersebut dari APBN pada tahun 2016 mendatang. (rim/Red)