Miliki Ganja, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Biak

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor yang dipimpin KBO Ipda Ruslan Umagapi berhasil menangkap seorang pemuda AI (27) karena diduga memiliki narkotika jenis ganja, Pemuda tersebut ditangkap di Pelabuhan Laut Biak, Sabtu (11/6/2022).

banner 325x300

AI (27) merupakan penumpang Kapal KM. Ciremai asal Jayapura dengan tujuan Sorong.

Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto, SH.,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nurdin Rahmati, SH menerangkan bahwa setelah mendapatkan informasi Tim bergerak ke Pelabuhan selanjutnya berhasil mengamankan AI (27) yang hendak turun dari Kapal.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, Tim mendapatkan satu sachet bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis ganja di tas hitam miliknya,” terang AKP Nurdin.

Lebih lanjut, AKP Nurdin mengatakan Pemuda AI (27) ini diduga merupakan tahanan Lapas Doyo Jayapura kasus Narkotika yang kabur dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). “Kini AI (27) berikut barang bukti telah diamankan di Polres Biak Numfor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses