Lensapapua – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, “meminta dalam bentuk jenis usaha apapun yang dilakukan oleh nelayan, agar segera membentuk KUD (koperasi unit desa),” ujarnya, di Waisai, Sabtu (9/5).
Alasannya, karena koperasi itu punya badan hukum. Kalau ada badan hukum, ujar Susi, nanti berbagai program perbankan ada jasa pinjaman, sehingga bisa dapat fasilitas tersebut.
“Kalau hanya kelompok saja yang tidak berbadan hukum maka akan sulit untuk memperoleh pinjaman-pinjaman dari instansi perbankan,” pinta Susi.
Dengan adanya KUD maka masyarakat punya posisi tawar. Selain itu bisa akan memperoleh posisi untuk mencari pendanaan.
“ Kalau hanya berbentuk kelompok keluarga pendanaannya nanti sudah akan sulit didapat,” tambahnya. (rim/Red)