Masyarakat Moraid Adalah Masyarakat Kabupaten Sorong

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Dr.Drs.Stepanus Malak.M.Si.Bupati Sorong

Lensapapua  Distrik Moraid yang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 sudah sah masuk dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw,namun hingga saat ini birokrasi kepemerintahan nya masih dipertanyakan.

Sesuai dengan Statement Bupati Sorong Dr.Drs. Stepanus Malak,M.Si. bahwa UU No.14 Tahun 2013 hanya untuk memenuhi kebutuhan semata,bukan berati ikut dengan penyerahan Aset dan Daerah tersebut.Karena  sudah  sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa hal itu adalah seperti masuk dan keluar serta hanya untuk memenuhi kebutuhan Mahkamah Konstitusi saja.Pungkasnya.

Bicara tentang pembangunan,kita seharus nya membangun dengan hati,jangan karena didasari oleh kepentingan seseorang atau segelintir orang  serta jangan dengan rasa Egoistis yang tinggi. Karena Masyarakat Moraid adalah Masyarakat Kabupaten Sorong dan Moraid adalah Wilayah dari Kabupaten Sorong. karena saya lah yang melahirkan  Distrik Moraid itu.dan untuk jangka panjang distrik Moraid akan masuk dalam Kabupaten Malamoi. Karena satu Kabupaten dibentuk tujuan nya adalah untuk membangun Daerah tersebut.Tegas Bupati Sorong.( Red )

 

banner 325x300