Lensapapua,Bintuni– Toga, tomas dan pemuda harap Pemda seriusi membuat Perda pelarangan penjualan miras. Sabtu (23/7)
Sebagai rekomendasi kepada penyelenggara dan Pemerintah Daerah tersebut, masyarakat meminta Pemda hendaknya serius dalam membuat Perda larangan peredaran miras, perda ini sangat penting sebagai dasar hukum penindakan, karena miras akan menjadi penghambat dalam penyiapan generasi muda guna membentuk karakter dan SDM.
Hal ini di kemukakan Tokoh Pemuda Yosias Asmorom ketika di sebuah kesempatan pada saat tatap muka dengan forkompimda di Distrik Babo saat menggelar sosialiasasi.”Kami harap Pemda benar – benar seriusi hal ini baik dan jangan asal omong doang atau omdo,”Ujarnya di sela kegiatan kepada media.
Menurutnya tidak semestinya saling menyalahkan terhadap suatu permasalahan yang timbul akibat miras. Namun solusi untuk mencari keadilan dan penegakan hukum bersama jangan pilih kasih. Oleh sebab itu kedepan jika ada perda harap di tegaskan.
“Kami masyarakat kecil juga butuh hal dalam melihat keadilan hukum dari ketidak adilan jika di timbulkan. Oleh sebab itu secepatnya perda miras di gagas ulang dan di sahkan, agar jangan ada dusta di antara masyarakat, jajaran forkompimda dan pemerintah,”Paparnya. (ian/red)