Masuk DPO Polres Biak Terkait Kasus Pencurian, Akhirnya Pelaku Menyerahkan Diri

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua,Biak – Berdasarkan Laporan Polisi Lp/351/X/2020/SPKT/Papua/Res-Biak. Berkaitan dengan pencurian yang terjadi di Jalan Esra No. 2 Biak, Personil Sat Reskrim Polres Biak Numfor berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian, yakni ER (26) di area Dermaga Pelabuhan Biak, Kamis siang (26/11/2020).

banner 325x300

Kapolres Biak Numfor, melalui Kasat Reskrim, Iptu Oscar F. Rahardian, S.I.K membenarkan adanya penangkapan ini, dikatakan bahwa sebelumnya aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV, sehingga Unit Opsnal Polres Biak bisa dengan cepat mengumpulkan Informasi dan mendapati ciri ciri pelaku lalu melakukan pencarian.

“Setelah ditelusuri, kami mendapat informasi dari masyarakat sekitar tempat tinggal pelaku, bahwa pelaku sudah kabur mengunakan kapal laut ke Ternate, namun setelah dibujuk keluarganya melalui telepon akhirnya pelaku yang telah berstatus DPO ini datang untuk menyerahkan diri dan dijemput anggota polres Biak,” ungkapnya

Pelaku langsung menyerahkan diri ketika tiba di pelabuhan Biak dari Ternate menggukan Kapal KM Sinabung. Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian di Jalan Ezra no 2 pada Jumat 23 Oktober 2020 lalu, sekitar jam 17.00 wit. Yang mana pelaku masuk melalui pintu yang dalam kondisi tidak tertutup, tanpa diketahui korban yang saat itu tengah tertidur di kursi depan ruang tamu, lalu pelaku mengambil Barang dan Uang milik korban sebesar satu juta rupiah.

“Pada saat pelaku sudah mengambil barang berharga milik korban, korban sempat terbangun dan berteriak pencuri namun pelaku melarikan diri mengunakan kendaraan yang di gunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian,” ujar Kasat Reskrim.

“Kami juga mengamankan BB berupa 1 HP Vivo V7+ warna Putih dan satu Unit Motor Metic Mio 125 Warna hitam PA 4102 CK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah dibawa di Mapolres Biak Numfor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kasus tersebut masih dalam tahap Pengembangan Sat Reskrim Polres Biak Numfor.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses