Lensapapua– Ratusan Masa Pendukung paslon Kepala daerah Zeth Kadakolo – Ibrahim Pokko (Zetiba) datangi Polres Kabupaten Sorong melakukan unjuk rasa, meminta kepada Polres Sorong agar memproses sembilan tuntutan pelanggaran yang terjadi pada Pilkada lalu.
Demikian isi tuntutan tim pendukung calon bupati sorong pasangan Zeth kadakolo – Ibrahim Pokko, saat melakukan unjuk rasa, Rabu (22/2/2017) dihalaman Mapolres Sorong, berkaitan dengan tuntutan agar Polres Sorong, KPUD dan Panwaslu kabupaten Sorong dapat bekerja netral dalam menyikapi dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu kepala daerah yang dilaksanakan 15 Februari 2017 lalu.
Ketua tim pemenangan Zetiba, H. Rohman, mengatakan, berdasarkan temuan yang diperoleh saksi pada saat pelaksanaan pilkada kabupaten Sorong banyak kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan dengan tujuan untuk memenangkan salah satu calon Bupati oleh sebab itu diharapkan agar penyelenggara Pilkada bekerja netral, agar menghasilkan pilkada yang berkualitas.
“Kali ini kami datang kembali agar semua perangkat penyelenggara pilkada bersih dan netral, kami punya banyak bukti, oleh sebab itu kami datang, dan jika tidak mengakomodir tuntutan kami, maka kami akan datang kembali” tegas Rohman.
Kapolres Sorong, AKBP Mohammad Rudy Prasetyo, mengatakan telah menerima aspirasi yang ditujukan kepada Polres, terutama dalam menindak lanjuti perkara hukum pelanggaran Pilkada, dan prinsipnya Polres siap menindak lanjutinya.
“Kami telah menerima aspirasi yang disampaikan tim pemenangan, kami himbau warga tetap tenang, dan berikan waktu bagi penyidik Polres bekerja menindak lanjuti dan menyelesaikan apa yang telah diaspirasikan” tegas Kapolres, AKBP Mohammad Rudy Prasetyo dihadapan demonstran.
Ratusan Masa pendukung Zeth Kadakolo – Ibrahim Pokko saat melakukan aksi menuntut dikawal ketat oleh aparat kepolisian, dimana akhir dari aksi tersebut berjalan lancar. (ko/RED)