Marga Anni Keret Kembali Beraksi

Lensapapua-  Terkendala waktu dan situasi, pertemuan yang sudah direncanakan Pemkab Sorong Selatan dengan masyarakat marga Anni Keret pada tanggal 07/3 tertunda dan diundur menjadi tanggal 08/3-2017.

Akhirnya masyarakat marga Anni Keret kembali membuat aksi berorasi didepan Swissbell kota Sorong dihadapan perwakilan pemprov papua Barat, Polres Sorsel, Kota Sorong, Pemkab Sorsel, pihak kepolisian Polda Papua Barat. Rabu (08/3)

Dalam Orasi masyarakat marga Anni meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait khususnya kepada Pemerintah daerah Sorong Selatan agar dapat segera membayarkan lahan/tanah milik marga Anni Keret seluas 100 hektar yang digunakan sebagai areal perkantoran pemerintah setempat.

Tuntutan marga Anni Keret ini tentu beralasan karena sudah berkekuatan hukum dalam hal ini sesuai putusan pengadilan negeri Sorong pada tahun 2012 lalu. namun hingga saat ini putusan tersebut tidak dilaksanakan pemkab Sorsel. RED

Exit mobile version