banner 468x60

Luar Biasa! Sebulan Polres Sorong Bongkar Kasus Ratusan Juta Rupiah

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Jajaran Polres Sorong berhasil mengungkap sejumlah kasus bernilai ratusan juta rupiah dan mengamankan barang bukti sekaligus menangkap para tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.I.K dalam press release di Mapolres Sorong, Selasa (15/11/2022).

banner 325x300
Tersangka penyalah guna narkoba jenis ganja (berdiri) berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Sorong. Dok/red
Tersangka penyalah guna narkoba jenis ganja (berdiri) berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Sorong. Dok/red

Kapolres Sorong dalam keterangannya mengungkapkan beberapa kasus yang berhasil diungkap diantaranya merupakan kasus menonjol yang sempat viral beberapa waktu lalu.

“Pembacokan atau penganiayaan berat dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan pemerkosaan di bawah umur. Kedua kasus tersebut yang sempat viral beberapa waktu lalu karena nyaris menyeret isu sara,” ungkap Kapolres.

Selain dua kasus tersebut sejumlah kasus lain yang cukup meyedot perhatian antara lain penggalan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 251 gram dan meringkus tersangka.

Barang bukti kasus penyalah gunaan narkoba jenis ganja dan kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam. Dok/red
Barang bukti kasus penyalah gunaan narkoba jenis ganja dan kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam. Dok/red

“Ini yang terbesar sepanjang tahun 2022. Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan ditaksir bernilai Rp. 60 Juta lebih,” terang Iwan Manurung.

Kasus lainnya yaitu curanmor, dimana Polres Sorong berhasil membekuk para pelaku dan barang bukti berupa sepada motor sebanyak 16 unit yang ditaksir bernilai Rp. 200 Juta.

Barang bukti kasus curanmor yang berhasil diamankan Polres Sorong. Dok/red
Barang bukti kasus curanmor yang berhasil diamankan Polres Sorong. Dok/red

“Untuk semua tersangka yang berhasil diamankan kami berupaya sebelum perayaan Natal tahun ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong untuk seterusnya diadili sesuai kasus masing-masing,” kata Kapolres Sorong menutup press release. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.