banner 468x60

Lelang Barang Bukti Kayu Milik Aiptu LS

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Lensapapua Sejumlah barang bukti (BB) dalam per­kara dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan kayu illegal yang menjerat Aiptu LS, seperti kayu yang disita di Surabaya dan Sorong, akan dilelang oleh penyidik Polda Papua.

 Pelelangan barang bukti tersebut sesuai dengan petunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua, saat pengembalian berkas perkara tersebut ke penyidik Polda Papua. Ada 2 tempat kayu di Surabaya dan Sorong diperintahkan untuk dilelang, supaya barang bukti kerugian negara dalam bentuk uang saja begitu, kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Tito Karnavian yang ditemui wartawan dalam kunjungan kerjanya di Sorong.

Mengenai keberadaan Direktur PT Rotua berinisial  JM  yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya, Kapolda mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian. Kendati demikian, belum ditemukannya JM sama sekali tidak menghambat penyidikan yang sedang dilakukan penyidik Polda Papua. Kita masih melakukan pencarian, baik dengan cara persuasife maupun represif (Untuk menghadirkan JM,red), akan tetapi hal itu sama sekali tidak akan menghambat penyidikan yang sedang dilakukan penyidik Polda Papua. Kita sita barang buktinya dari versi polisi saja sudah cukup,tapi rekan- rekan Kejaksaan meminta beberapa tambahan berupa lelang barang bukti dan saat ini penyidik sudah mengajukan pengajuan lelang barang bukti, terangnya.
.
Kapolda menambahkan, selain barang bukti kayu yang akan dilelang sesuai petunjuk jaksa, beberapa barang bukti lainnya seperti mobil angkutan BBM dan beberapa truk yang telah disita pihaknya, juga termasuk barang bukti yang akan dilelang.( LH )

banner 325x300