Lensapapua, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong, berkomitmen menghilangkan perspektif negatif masyarakat tentang cara penangkapan ikan yang baik. Menyikapi hal itu, Lantamal XIV memfasilitasi Aksi Sadar Hukum Masyarakat Nelayan Pelaku Bom Ikan di Mako Lantamal XIV Sorong, Jumat (20/10/2017).
Komandan Lantamal XIV, Brigjen Marinir Amir Faisol, S.Sos kepada wartawan mengungkapkan, aksi yang digelar merupakan upaya panjang Lantamal XIV Sorong dalam membasmi bom ikan di wilayahnya. “Sejak saya menjabat, kami terus melakukan pendekatan kepada masyarakat pelaku bom ikan. Adanya aksi sadar hokum ini merupakan salah satu hasil dari upaya tersebut”, kata Amir Faisol.
Lebih jauh Danlantamal menegaskan, pihaknya akan bersikap lebih tegas kepada para pelaku bom ikan jika menolak dibina (persuasif). Hal itu tentunya dilanjutkan dengan tindakan preventif sebagai langkah pencegahan meluasnya bom ikan, “salah satunya ya, aksi sadar hukum masyarakat nelayan ini”, papar Danlantamal.
Amir Faisol berharap, aksi yang digelar ini tak hanya berlangsung sesaat saja tetapi dapat terus dilanjutkan dan disebarkan dengan ajakan kepada para pelaku bom ikan lainnya untuk menjaga kelstarian laut sebagai warisan anak cucu. “Kami berkomitmen berantas penggunaan bom ikan oleh para nelayan di seluruh wilayah perairan NKRI, ini sesuai pula dengan instruksi Menteri KKP, Susi Pudjiastuti”, tegasnya. Red