Lagi ! Polres Kabupaten Sorong Temukan Tempat Pengolahan Miras Lokal Didua Lokasi

banner 120x600
banner 468x60

img-20161123-wa0000

Lensapapua-  Guna terciptanya situasi kondusif diwilayah Kabupaten Sorong, Polres Sorong Aimas terus berupaya mencari dan menyisir setiap lokasi/hutan untuk menertibkan pengolahan Minuman keras lokal yang dilakukan masyarakat.

banner 325x300

Polsek Salawati bersama gabungan Sat Narkoba akhirnya menemukan  tempat pembuatan dan penyulingan minuman lokal jenis Cap Tikus didua tempat berbeda.  Rabu (23/11)

Adapun kronologis penemuan, Pada hari Selasa tanggal 22 November 2016 pukul 15.45 wit bertempat di Jl. Jati Super kampung klasmelek Distrik Mayamuk Gabungan Sat Narkoba Polres Sorong dengan Polsek Salawati disaksikan oleh Kapolres Sorong telah menemukan tempat pembuatan dan penyulingan Miras Jenis Cap Tikus dengan berbahan dasar gula pasir pada 2 lokasi yang masing-masing tempat hanya berjarak 200 meter.

Barang bukti (BB) yang ditemukan di tempat kejadian (TKP)1 adalah;
a. 9 karung gula pasir
b. 37 Jergen 25 liter kosong
c. 4 Jeregen cap tikus (100 liter)
d. 200 liter minyak tanah
e.  9 drum isi bahan mentah
f. 4 drum penyulingan
g. 3 profil tank 1000 liter ( 2 profil tank        berisi bahan mentah.
h. 6 set pipa penyulingan
i.  1 Genset PT 2200
j.  6 Kompor Hok 24 sumbu
k. 6 Panci masak
l.  20 bungkus fermipan

Dilokasi ke-II barang bukti yang ditemukan
a. 20 Drum isi bahan mentah (17 isi  endapan 2 drum penyulingan 1 isi cap    tikus 20 liter)
b. 4 kompor hock 20 sumbu
c. 1 Genset
d. 1 Corong
e. 3 gen 25 liter kosong
d. 4 set pipa penyulingan
e. 1 ember besar
f. 4 Panci Masak
g. 6 Toples Penyuling

4. Pemilik Kedua tempat pembuatan dan penyulingan Miras tersebut berinisial Laki-laki , 37 Tahun , Islam, dari suku Buton Sulawesi, diketahui atau dibantu oleh dua orang temannya laki-laki yang sama-sama tinggal di Pasar bersama Kota Sorong.

Untuk sementara ini tindakan dari kepolisian melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti.
Dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Saksi. RED

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses