Kunker Polhukam Di Kabupaten Sorong

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

IMG_0509

Lensapapua Kunjungan kerja (Kunker) yang diketuai Asisten Deputi Bidang Doktrin dan Strategi Pertahanan, Marsekal Pertama Fahru Zaini, SH, MDS dengan anggota masing-masing Kolonel Laut Sidiq Mustofa, Kolonel Inf Rudy Syamsir beserta  staf dari Kementerian Polhukam ke Kabupaten Sorong dalam rangka  melihat langsung  berbagai potensi secara umum yang ada di wilayah ini.

Kedatangan tim ini disambut oleh Wakil Bupati Sorong, Suka Hardjono, S.Sos, M.Si beserta jajaran instansi terkait dalam rangka memberi masukan kepada tim dari Jakarta terkait dengan perkembangan Kabupaten Sorong dalam tatanan menyikapi berbagai isu penting terkait dengan bidang politik, hukum dan keamanan yang ada.

Wakil Bupati  atas nama Pemkab Sorong menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan tim kerja yang berkenan datang mengunjungi daerah ini dalam rangka menerima masukan dan saran atas hal-hal yang berkaitan langsung dengan bidang Polhukam.

Dalam Paparannya, Wakil Bupati Suka Hardjono menyampaikan sekilas profil  daerah di mana Kabupaten Sorong telah memekarkan beberapa daerah otonomi baru (DOB) dalam rangka untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pembangunan demi untuk meningkatkan pelayanan sosial kemasyarakatan yang ada menuju masyarakat yang maju, sejahtera dan lebih bermartabat.

Hal menarik yang disampaikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Sorong ini, yakni terkait dengan masalah Distrik Moraid yang saat ini sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 14  Tahun 2013 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, yang salah satunya Distrik Moraid menjadi wilayah bawahan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.

“Dengan dikeluarkannya  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 tersebut,   dan masih terjadi  saling klaim antara kedua daerah yang bersinggungan langsung tersebut baik Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk maupun Kabupaten Tambrauw.”

“Seraya menambahkan, untuk tidak terjadi masalah hingga berlarut-larut, maka solusi lain hanyalah dengan pemekaran calon daerah otonomi baru, yakni  Kabupaten Malamoi yang saat ini telah masuk dalam tahap  pembahasan  di Komisi II DPR RI, dengan harapan keinginan tersebut bisa segera terwujud.”

Dengan demikian, tidak terjadi saling klaim lagi, dan masalahnya dianggap  sudah selesai. Jika tidak,  maka akan menghambat proses pelayanan administrasi pemerintahan antar kedua daerah, ”imbaunya.

“Tidak ada solusi lain.” Karena selama ini Pemkab Sorong dalam melaksanakan tugas pelayanan pemerintahan pembangunan dan sosial kemasyarakatan seperti biasa  pada Distrik Moraid. Jadi harapan kami selaku kabupaten induk memiliki dasar hukum untuk menentukan batas wilayah pemerintahan dan lain sebagainya.  (Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.