Lensapapua – Ketua Komisi IV DPR-RI, Ir. Herman Khaeron,M,Si., mengatakan, kunjungan kerja dari panitia kerja untuk revisi tata ruang wilayah Provinsi Papua Barat, yang sudah diajukan kepada pemerintah melalui studi Tim Terpadu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai otoritas pemberi surat keputusan kepada perubahan alih fungsi kawasan hutan.
Merevisi kawasan hutan provinsi sudah direvisi di Komisi IV, ujarnya di Sorong, usai menemui Bupati Sorong beserta jajarannya, Selasa (21/4).
Ada empat provinsi yang dikunjungi antara lain, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Papua Barat, katanya.
Hari ini semua tim yang dibagi dalam empat kelompok sudah menelusuri terhadap jejak verifikasi wilayah-wilayah mana saja yang kini diajukan menjadi alih fungsi kawasan.
Tentu ada batasan karena bagi Komisi IV DPR persetujuan itu dikhususkan untuk CPLS yang berdampak penting cakupan luas dan strategis, jelas Khaeron.
Khusus untuk Papua Barat ada 50.000 hektare lebih yang diajukan, dan sebagian besarnya ada di Sorong, Raja Ampat dan Manokwari. Kami akan verifikasi kawasan-kawasan tersebut.
Skala prioritas bagi kami di DPR, Kata Khaeron, yaitu ada kawasan alih hutan sebagai kekayaan negara yang tentunya harus clear and clean
Kami percaya bahwa keniscayaan pembangunan di daerah pada kawasan-kawasan hutan untuk pembangunan, dan prioritas utama kami berikan kebutuhan rakyat.
Dimana pada kawasan-kawasan yang sudah dihuni oleh rakyat merupakan bagian hajat hidup rakyat kami prioritaskan. Hak adat yang menurut Undang-undang untuk Keputusan Mahkamah Konstitusi harus diprioritas.
Berikutnya, untuk kawasan ekonomi. Jadi ada tiga hal yang kami harus skala prioritaskan dan mana skala lanjutan untuk diambil keputusan dalam komisi sebagai keputusan politik untuk membentuk persetujuan terhadap pengajuan perubahan kawasan fungsi hutan di Papua Barat.
Mungkin saja yang sudah terjadi selama ini ada proses keterlanjuran terhadap kawasan-kawasan tertentu dari setiap daerah, maka kita harus segera mengambil keputusan, tambahnya. (Red)