Kunker Komisi IV DPR-RI Revisi Tata Ruang Wilayah Papua Barat

banner 120x600
banner 468x60

rombongan DPR-RI bersama Pemkab Sorong dan Pemkab Papaua Barat saat mengadakan kunjungan ke Pelabuhan Arar.

Lensapapua – Ketua Komisi IV DPR-RI, Ir. Herman Khaeron,M,Si., mengatakan, kunjungan kerja dari panitia kerja untuk  revisi tata ruang wilayah Provinsi Papua Barat, yang sudah diajukan kepada  pemerintah melalui studi Tim Terpadu dan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai  otoritas pemberi surat keputusan kepada perubahan alih fungsi kawasan  hutan.

banner 325x300

Merevisi kawasan hutan provinsi sudah direvisi di Komisi IV,  ujarnya di Sorong, usai menemui Bupati Sorong beserta jajarannya, Selasa (21/4).

Ada  empat provinsi yang dikunjungi antara lain, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau,  dan Papua Barat, katanya.

Hari ini semua tim yang dibagi dalam empat kelompok  sudah menelusuri terhadap jejak verifikasi wilayah-wilayah mana saja yang kini diajukan menjadi alih fungsi kawasan.

Tentu ada batasan karena bagi Komisi IV DPR persetujuan itu dikhususkan untuk CPLS yang berdampak penting cakupan luas dan strategis, jelas Khaeron.

Khusus untuk Papua Barat ada 50.000 hektare lebih yang diajukan, dan sebagian besarnya ada di Sorong, Raja Ampat dan Manokwari. Kami akan verifikasi kawasan-kawasan tersebut.

Ir.Herman Khaeron, Ketua komisi IV DPR-RI, sekalis sebagai tim Panja dan ketua rombongan Kunker

Skala prioritas bagi kami di DPR, Kata Khaeron,  yaitu ada kawasan alih hutan sebagai kekayaan negara yang tentunya harus clear and clean

Kami percaya bahwa keniscayaan pembangunan di daerah pada kawasan-kawasan hutan untuk pembangunan, dan prioritas utama kami berikan kebutuhan rakyat.

Dimana pada kawasan-kawasan yang sudah dihuni oleh rakyat merupakan bagian hajat hidup rakyat kami prioritaskan. Hak adat yang menurut Undang-undang untuk Keputusan Mahkamah Konstitusi harus diprioritas.

Berikutnya,  untuk kawasan ekonomi. Jadi ada tiga hal yang kami harus skala prioritaskan dan mana skala lanjutan untuk diambil keputusan dalam komisi sebagai keputusan politik untuk membentuk persetujuan terhadap pengajuan perubahan kawasan fungsi hutan di Papua Barat.

Mungkin saja yang sudah terjadi selama ini ada proses  keterlanjuran terhadap kawasan-kawasan tertentu  dari setiap daerah,  maka kita harus segera mengambil keputusan, tambahnya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.