Lensapapua- Jajaran Polres Sorong melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Wonosobo di Kabupaten Sorong. Gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan ini dilakukan di Mapolres Sorong pada hari Selasa (6/7) kemarin.
Kapolres Sorong AKBP Muh. Anwar Nasir, S.Ik mengatakan bahwa sesuai hasil penyelidikan yang disimpulkan dalam gelar perkara diduga telah terjadi penyelewengan dana dalam proyek pembangunan jalan tersebut. “Kami semua setuju agar kasus ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Proyek jalan Wonosobo tersebut merupakan proyek yang menggunakan dana APBD Kabsor tahun 2011 sebesar Rp. 2 Milyar. Namun dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan kualitas jalan tidak sesuai dengan nominal anggaran yang dikucurkan. “Seharusnya jalan itu lebih bagus kualitasnya sesuai dengan anggaran yang diberikan namun tidak demikian yang terjadi di lapangan,” kata Kapolres.
Untuk kepentingan penyidikan, Kapolres mengaku pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak-pihak terkait yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu. “Yang pasti semua pihak yang terlibat akan kami periksa, dan jika terbukti bersalah akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya sembari berharap masyarakat bersabar untuk pengungkapan kasus ini. Harapnya. (Joy/Red)