Kriteria Dalam Suatu Jabatan Harus Penuhi Syarat Administrasi

banner 120x600
banner 468x60

DR. Drs. Stepanus Malak, M.Si.

Lensapapua – Bupati Sorong DR. Drs. Stepanus Malak, M.Si., kembali menyentil dengan adanya pengaduan masyarakat yang salah satunya terkait dengan jabatan Kadistrik, dimana sebenarnya untuk menduduki jabatan itu harus memenuhi berbagai persayaratan administrasi, dan kepangkatannya terendah miminal Penata Tingkat I (III/d).

banner 325x300

“Tidak mungkin kalau golongan ruang  setingkat Penata Muda  III/a atau Penata Tingkat I (III/b), jelasnya belum bisa memenuhi syarat dimaksud untuk menduduki eselon III.a tersebut,” ujarnya, Jum’at (22/7).

Dengan adanya hal-hal seperti ini tentu masyarakat kita harus beri suatu pemahaman, sehingga mereka bisa mengetahui ada aturan dan mekanisme dalam suatu jabatan karier PNS dalam memperoleh jabatan eselonisasi. “Ini bukan terkait masalah suka atau tidak suka yang tidak kita kehendaki, tapi ini amanat aturan,”jelas Malak.

Lanjutnya, cara untuk mengkaderkan seseorang terkadang ada yang benar dan bahkan pula sebaliknya. Apakah orang yang tidak benar harus kita pelihara kan tidak mesti demikian, tandasnya.

Jika PNS tersebut prestasinya baik tentu kita akan terus dukung dalam waktu tertentu pasti ada hal yang menjadi bahan petimbangan untuk dipromosikan dalam jenjang kariernya yang lebih tinggi. (rim/red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.