Lensapapua– Pemda Kabupaten Sorong minta KPKNL membantu dan mendukung penilaian dan penertiban Aset milik pemerintah daerah Kabupaten Sorong.
Pemerintah daerah Kabupaten Sorong menuju pembangunan daerah yang bersih dan bertanggung jawab harus memaksimalkan semua potensi yang ada sehingga roda pembangunan dapat berjalan maksimal, termasuk diantaranya pelaporan aset kekayaan milik pemerintah daerah baik aset bergerak atau aset tetap lainnya.
Sehingga dibutuhkan pihak-pihak terkait untuk melakukan penataan dan pendataan aset yang dimiliki.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono, S.Sos., M.Si., saat menghadiri rapat berkaitan dengan hasil pendataan dan perhitungan aset milik pemerintah daerah Kabupaten Sorong bersama KPKNL Sorong yang dilaksanakan selama 1 bulan. Selasa (2/3)
Sementara Kepala KPKNL Sorong, Nikodeus Sigit Raharjo, menegaskan, tugas KPKNL memberikan data valid dan akurat terkait dengan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, sehingga data tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
Total kekayaan yang dimiliki pemerintah daerah Kabupaten Sorong hingga akhir tahun 2015 lalu secara keseluruhan baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak senilai Lebih dari Rp. 336 Milyar. (yud/RED)