Kode Wilayah Sangat Penting Dalam Suatu Wilayah Pemerintahan

banner 120x600
banner 468x60

Wakil Bupati Sorong saat pemotongan pita peresmian

Lensapapua – Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si mengemukakan, kode wilayah suatu daerah atau distrik sangat penting dalam suatu wilayah pemerintahan, termasuk pencatatan register kode wilayah juga membutuhkan waktu yang lumayan panjang.

banner 325x300

Karena proses seperti ini, kalau kita tidak lakukan dengan baik yang dimulai dari tingkat provinsi sampai ke tingkat pusat, maka kita akan sama dengan tangan hampa saja, di Sailala, Distrik Sayosa Timur, Jum’at (16/1).

Meskipun kita sudah melalui Perda, tapi tidak didukung dengan kode wilayah yang dibuat oleh pemerintah pusat lewat Dirjen PMD, Kemendagri, yang amana nantinya jika ada berbagai kegiatan atau program pemerintah pusat untuk kampung-kampung ini, tapi nantinya kita di sini tidak akan menerima bantuan apa-apa, baik itu program dari tingkat provinsi maupun pusat, dan hal ini akan menjadi persoalan, katanya.

Bagaimanapun juga prosesnya membutuhkan waktu yang luar biasa terutama pada distrik atau daerah-daerah perbatasan. Bahkan daerah perbatasan ini membuat problema bagi Pemkab Sorong.

Lanjutnya, Kabupaten Sorong merupakan kabupaten induk yang ada di wilayah Sorong Raya, bahkan pernah saya sampaikan kepada Direktur Tapal Batas, Kemendagri, dimana kami di Kabupaten Sorong seakan-akan menjadi suatu  hal yang sedikit terkendala, akui Wabup Suka Hardjono.

Seperti apa yang sering ditayangkan melalui berbagai media massa, salah satunya dari siaran televisi, dimana sang anak menggugat orangtuanya karena menyangkut ahli waris, dan masalah seperti itu sudah sering terjadi dimana-mana.

Jadi, kembali ke masalah registrasi  kode wilayah,tentu perlu difasilitasi oleh Pemprov Papua Barat, yang menjadi harapan kami terutama bagi daerah-daerah yang berada di wilayah perbatasan, dan sudah kami lakukan melalui Dirjen PMD yang ada di Kemendagri saat ini akan berpindah lokasi ke Kementerian PDT dan Transmigrasi. Nantinya tentu kita harus kembali proses ulang, kalau tidak akan menjadi masalah apabila terlambat kita lakukan lagi, jelas Suka Hardjono. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.