banner 468x60

Ketua MUI Kecam Pernyataan Miring LSM Yang Ditujukan Kepada Pemkab Sorong

banner 120x600
banner 468x60

H. Anderson Miage. Ketua MUI Kab Sorong

Lensapapua – Ketua MUI Kabupaten Sorong H. Anderson Miage, S.Pd.I, M.Pd,  mengatakan, pertama saya merasa prihatin dan sekaligus mengecam keras atas berbagai pemberitaan media cetak lokal Sorong terkait dengan pernyataan  miring salah satu LSM, yang menyudutkan Pemkab Sorong merupakan fitnahan belaka.

banner 325x300

 Padahal kita ketahui bersama, bahwa kalau kita kembali definisikan fitnah, yang artinya lebih kejam dari pembunuhan. Sehubungan dengan itu, ia berharap siapapun bisa berbicara, tapi harus berdasarkan fakta, ucap Miage, Selasa (23/6).

 “Karena ketika orang berbicara tanpa ada fakta yang jelas, maka akan muncul adalah fitnah. Dan fitnah dalam kajian Islam lebih kejam daripada pembunuhan,”ungkapnya.

 Ini juga sama saja pembunuhan karakter. Kepada LSM yang asal bicara atau asal bunyi itu tidak boleh dia lakukan, dan kalau mau bicara harus berdasarkan fakta, harap Miage.

 “Begitu pula sebaliknya dari media sendiri harus kroscek dulu kebenaran dari sumber berita, dan bukan harus asal muat.” Kalau tidak jelas bisa kita tuntut balik.

 Untuk itu, saya atas nama tokoh Muslim di Kabupaten Sorong ini, bahwa kami melihat  pemerintah daerah di bawah pimpinan Dr. Stepanus Malak, M.Si dan Wakil Bupati Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, dimana pembangunan di daerah ini luar biasa majunya.

 Bahkan beliau (bupati) bisa merubah daerah ini  dari yang tadinya hutan menjadi kota merupakan kebanggaan kita semua.  Tapi ketika ada pihak yang membeberkan hal yang tidak rasional, tentu kami sangat menyayangkan kenapa hal tersebut bisa terjadi seperti ini.

 “Kita pun bisa tuntut balik,  baik koran yang memuat berita dimaksud maupun pernyataan dari sumber informasi dari LSM  tersebut.” Ia juga berharap perlu ada kehati-hatian dalam menyajikan suatu berita.

Bahkan berita tentang keberhasilan pembangunan kan banyak, bukan saja harus menyajikan berita yang tidak jelas sumbernya akan menimbulkan suatu masalah.  Mereka itu bukan masyarakat atau warga Kabupaten Sorong, tapi merupakan orang luar daerah, tambahnya. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.