Lensapapua, Penggagalan penyelundupan satwa liar dilindungi di Komando Armada (Koarmada) II Surabaya beberapa waktu lalu menjadi catatan tersendiri bagi jajaran TNI Angkatan Laut.
Kepala Staff Koarmada III Sorong, Laksamana Pertama Yehezkiel Katiandagho, SE.,MM.,MH kepada LensaPapua.com menegaskan, masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan jika ada oknum TNI AL yang ‘bermain’ di wilayahnya.
“Laporkan saja, jangan segan-segan, pasti akan kita tindak lanjuti dan memberikan sanksi kepada oknum bersangkutan jika memang benar terbukti (memperjual belikan satwa dilindungi),” tegasnya.
Bukan hanya satwa liar, ia juga mengatakan hal itu berlaku pula untuk flora dilindungi khususnya endemik Papua.
“Iya, jadi bukan hanya satwanya, tanaman-tanaman endemik Papua yang dilindungi juga ‘kan banyak. Menurut aturan tidak boleh diperjual belikan atau sampai keluar dari tanah Papua. Pelakunya pasti ditindak,” kata Kepala Staff Koarmada III Sorong.
Secara teknis ia menganjurkan masyarakat yang mendapati oknum anggota TNI AL yang ‘bermain’ pada pos-pos penjagaan maupun pada Polisi Militer Angkatan Laut.
“Jadi di Sorong ini ada Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIV, ada Pasukan Marinir (Pasmar) III, Koarmada III, dan juga POM AL. Ada pos di semua satuan tersebut, laporkan saja di sana pasti akan dilayani,” terangnya.
Lebih jauh Yehezkiel menjelaskan, di setiap pos selalu ada Perwira Dinas yang bertugas. Setiap perwira dinas ini dapat mewakili pimpinan pada masing-masing satuan.
“Jadi saya mengimbau kepada masyarakat, jangan segan-segan melaporkan jika ada indikasi oknum anggota TNI AL yang kedapatan memperjual belikan satwa maupun tanaman dilindungi dan mengirimnya keluar dari Tanah Papua,” pintanya. red