Lensapapua– Bertempat di Aula kantor Bupati kilo meter 24 Aimas Sorong, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Sorong, Klas Osok,S.Sos.M.Si. pagi tadi Senin 6/1-2014, menyerahkan SK CPNS kategori 1 formasi tahun 2005.
Dalam Arahannya wakil bupati sorong Suko Hardjono S.Sos,M.Si. mengatakan bahwa mulai januari 2014 akan diterapkan PP No.46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS.Hal ini dimaksudkan agar kinerja pegawai dapat terkontrol dan dapat diukur sehingga kedepannya ada peningkatan prestasi kerja.Kata Suko.
Selanjutnya kepada para CPNS kategori 1 diharapkan untuk dapat menerima penempatan tugas dimanapun ditempatkan berdasarkan SK yang telah diterima.Terlebih khusus kepada para tenaga pengajar , PPL dan tenaga teknis lainnya sangat dituntut kinerja dan profesionalismenya, sehingga semangat pengabdian tidak mengendur setelah menerima SK CPNS ini.Tegasnya.
Setelah tertunda selama 9 tahun, baru saat ini lah Penyerahan SK CPNS tersebut dapat diserahkan kepada 108 tenaga honorer kategori 1 formasi tahun 2005. (Red)