Lensapapua- Kapal SPOB Indiana Transport yang sedang mengangkut bahan bakar minyak (BBM)subsidi sebanyak 130 ton beberapa waktu lalu di tangkap oleh Kapal Perang Indonesia (Patroli KRI). Penangkapan di Tanjung Seget, Papua Barat diduga pihak kapal tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen RPT (Rancangan Pola Trayek).
Akibat penangkapan tersebut, telah terjadi kelangkaan BBM untuk masyarakat Bintuni (Papua Barat). Dimana, BBM subsidi tersebut yang terdiri dari 30 ton jenis solar, 70 ton premium (bensin) dan 30 ton minyak tanah. Keseluruhan bbm tersebut memiliki dokumen sah untuk subsidi masyarakat.
Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Sorong, Willem Maryen mengatakan bahwa, sebelum pemberian SPB atau Surat Perintah Berlayar, terlebih dahulu dilakukan pengecekan atau check list. Check list itu sendiri menyangkut semua dokumen kapal, termasuk juga RPT (Rancangan Pola Trayek) itu sendiri.Tegasnya.
RPT (Rancangan Pola Trayek) itu sendiri terbit berdasarkan laporan dari Kasie Keselamatan Berlayar, dan RPT itu sendiri merupakan dokumen keselamatan kapal tapi semacam perjanjian saja karena yang mengusulkan adalah perusahaannya sendiri, lanjut Willem.
Untuk kelengkapan dokumen dari SPOB Indiana Transportasi tidak bermasalah, Untuk itu jika ditemukan hal yang menyangkut dokumen kapal atau apa yang menjadi tupoksi kita,serta kealpaan atau koreksi-koreksi yang menyangkut kinerja ADPEL hendak nya dikoordinasikan terlebih dahulu. sebelum melakukan penahanan karena dampaknya cukup luas, bebernya.
SPOB Indiana Transportasi sendiri sedang mengangkut BBM Bersubsidi untuk melayani kebutuhan BBM masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni. Dampak dari ditahannya SPOB Indiana Transportasi tersebut mengakibatkan kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya. ( FP/Red