Lensapapua– Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ilegal loging di Distrik Sayosa sudah dikeluarkan. Jika berkasnya telah lengkap maka penyidik akan segera tahap satu perkara tersebut. Hal tersebut disampaikan Kapolres Sorong AKBP M Anwar Nasir, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Sorong AKP B. Okoka.
Kasat Reskrim yang ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Pendalaman yang dilakukan selain untuk melengkapi berkas perkara juga sebagai upaya penyidik mencari dan menemukan kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain selain satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Baru-baru ini penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, kaitannya dengan kasus ilegal loging di Sayosa. Beberapa pihak yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru. Ujarnya. (hil/Red)