banner 468x60

Kasus Anggota DPRD Kota Sorong Resmi Dilimpahkan ke Kejari Sorong

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua–  JL anggota DPRD Kota Kota Sorong resmi ditahan dan dilimpahkan ke kejaksaan Negri Sorong dalam proses tahap II kasus pengeroyokan M.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan JL-Anggota DPRD Kota Sorong bersama 2 koleganya secara resmi  dilimpahkan aparat kepolisian sektor Sorong Kota ke Kejaksaan Negri Sorong.kasus pengeroyokan yang dilakukan JL bersama 2 koleganya yang telah dilimpahkan terlebih dahulu terjadi di Jalan Jendral A. Yani Klademak, namun karena status JL sebagai anggota DPRD Kota Sorong, maka dibutuhkan izin dari Gubernur Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan dan penahanan.

banner 325x300

Dijelaskan Kapolsek Sorong Kota, AKP Fernando Saragih, S.Ik., setelah semua bukti lengkap dan juga saksi terpenuhi, maka Polsek meminta persetujuan Gubernur Papua Barat, dan setelah surat izin diterbitkan, kemarin pihak Polsek langsung menyerahkan bukti, dokumen dan tersangka JL ke kejaksaan, dan statusnya masuk dalam tahap II. Kamis (21/4)

Kasus pengeroyokan yang dilakukan JL-Anggota DPRD Kota sorong yang terjadi tahun 2015 lalu dilatar belakangi karena korban menyenggol mobil tersangka, tidak terima mobil disenggol, tersangka dan 2 koleganya turun mobil dan langsung mengeroyok korban hingga babak belur, tidak terima kejadian tersebut, pihak korban yang tidak terima baik, menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan. RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.